News
Pemulihan Sawah Aceh Utara Dimulai, Wagub dan Mentan Pimpin Groundbreaking
21 jam yang lalu
Pemulihan lahan sawah di Aceh Utara yang terdampak banjir bandang mulai digarap. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin groundbreaking rehabilitasi lahan sawah di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal pemulihan sektor pertanian sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan nasional pascabencana.
Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan besar Kementerian Pertanian sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan. Ia menegaskan bahwa bantuan pangan dan sarana produksi pertanian sangat membantu masyarakat Aceh yang terdampak bencana.
Bantuan Pangan dan Sarana Produksi
- Bantuan pangan disalurkan dalam lima tahap:
- 9,7 ton melalui pesawat Airbus A-400
- 120 ton melalui KRI Banda Aceh (593)
- 330 ton melalui KRI Surabaya (591)
- 140 ton melalui KRI Makassar (590)
- 430 ton melalui 200 unit truk dari Medan
Program Rehabilitasi Lahan
- Pupuk urea 200 ton
- Benih padi 836 ton
- Traktor roda dua 32 unit
- Traktor roda empat 11 unit
Program rehabilitasi lahan akan dilaksanakan secara bertahap dengan fokus pada sawah rusak ringan hingga sedang yang mencapai sekitar 90–95 persen dari total lahan terdampak. Skema ini juga dirancang berbasis padat karya sehingga petani dapat terlibat langsung dan memperoleh penghasilan selama proses pemulihan.
Komitmen Pemerintah
Menteri Pertanian menegaskan bahwa komitmen pemerintah pusat tidak berhenti pada fase darurat. Pemerintah akan terus mendampingi petani hingga lahan kembali produktif dan sektor pertanian bangkit sepenuhnya. Kegiatan groundbreaking ini menjadi langkah jangka panjang untuk membangkitkan kembali sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana serta menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, unsur Forkopimda Aceh dan Aceh Utara, jajaran pemerintah kabupaten/kota, perwakilan kelompok tani, serta tokoh masyarakat setempat.
