News
500 Formasi PPPK KemenHAM 2025: Peluang Kerja untuk Warga Aceh
08 Januari 2026 16:11
Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) Republik Indonesia. Proses pendaftaran saat ini tengah berlangsung dan dapat diikuti oleh pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan.
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis Kementerian HAM, pendaftaran PPPK ini dibuka mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Dalam seleksi kali ini, pemerintah menyediakan 500 formasi jabatan yang tersebar di berbagai unit kerja.
Rincian Formasi dan Persyaratan
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi, kualifikasi pendidikan S1, pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang sumber daya manusia atau kepegawaian.
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi, kualifikasi pendidikan S1, pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang penyusunan dan evaluasi rencana instrumen dan kebijakan.
- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi, kualifikasi pendidikan S1, pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi, serta memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) yang masih berlaku.
- Penata Layanan Operasional: 108 formasi, kualifikasi pendidikan S1, pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan dan penanganan pengaduan.
- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi, kualifikasi pendidikan S1, pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan dan penanganan pengaduan.
Syarat Umum Pendaftaran
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dibuka pada 7-23 Januari 2026 dengan cara membuat akun pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Informasi selengkapnya terkait pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2025 dapat diunduh dalam format PDF melalui laman resmi Kementerian HAM.
