News
Wacana Pilkada Lewat DPRD Picu Potensi Demo di Aceh, Masyarakat Khawatir Gejolak Sosial Terulang
19 jam yang lalu
Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD berpotensi memicu gejolak sosial di Aceh, mirip dengan demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, menekankan bahwa sikap bijak elite politik sangat menentukan untuk menghindari kerusuhan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
Mayoritas publik secara konsisten menolak mekanisme pilkada melalui DPRD dan lebih memilih pemilihan langsung. Hal ini didukung oleh berbagai survei yang menunjukkan penolakan kuat terhadap wacana tersebut.
Penolakan Publik terhadap Pilkada DPRD
- Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI): 66,1 persen responden tidak setuju dengan pilkada melalui DPRD, sementara hanya 28,6 persen yang setuju. Penolakan terjadi lintas gender, wilayah, dan kelas sosial, dengan Gen Z tercatat paling keras menolak (84 persen).
- Litbang Kompas: 77,3 persen publik menilai pilkada langsung paling cocok, hanya 5,6 persen yang mendukung mekanisme DPRD. Alasan utama publik adalah demokrasi, partisipasi, dan kualitas pemimpin.
- Populi Center: 89,6 persen responden memilih gubernur langsung melalui pemilu, sementara hanya 2,3 persen mendukung DPRD. Untuk bupati/wali kota, 94,3 persen publik lebih suka memilih langsung.
Dampak Potensial di Aceh
- Kebijaksanaan Elite Politik: Sikap partai politik dan elite dalam merespons aspirasi masyarakat menjadi faktor penentu apakah wacana ini akan berujung pada gejolak sosial atau tidak.
- Catatan Sejarah: Pada 2014, publik secara luas menolak wacana serupa yang bahkan sempat disahkan menjadi undang-undang. Hal ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap pilkada DPRD bukanlah hal baru.
- Dukungan Partai Politik: Sejauh ini, enam fraksi di DPR menyatakan dukungan terhadap pilkada melalui DPRD, yakni Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sementara PDIP mengusulkan e-voting dalam pilkada.
Kesimpulan
Wacana pilkada melalui DPRD berpotensi memicu gejolak sosial di Aceh, mengingat penolakan kuat dari masyarakat terhadap mekanisme ini. Kebijaksanaan elite politik dan partai politik sangat diperlukan untuk menghindari kerusuhan dan memastikan bahwa aspirasi publik dihargai. Pemilihan langsung dianggap lebih sesuai dengan prinsip demokrasi dan partisipasi publik.
