Lead paragraph 1: Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan di Daycare Baby Preneur, Banda Aceh, telah menyoroti ancaman keamanan di lembaga penitipan anak. Video yang merayap di media sosial menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh, memicu reaksi keras dari orang tua dan pemilik daycare setempat.
Lead paragraph 2: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Prof. Mujiburrahman, memerintah Pemda Aceh untuk mengevaluasi dan memperketat sistem perizinan serta akreditasi daycare. Ia menekankan bahwa keamanan dan kualitas pengasuhan harus menjadi prioritas utama guna mencegah terjadinya trauma psikologis dan fisik pada anak.
Langkah Preventif yang Disarankan
- Menerapkan perizinan dan akreditasi yang ketat untuk semua lembaga daycare di Aceh.
- Melakukan pengawasan rutin oleh Dinas Sosial dan terkait paling kurang tiga kali dalam setahun.
- Menetapkan rasio ideal 1 pengasuh untuk setiap 3 anak (1:3) pada kelompok balita.
- Menyelenggarakan pelatihan berkala minimal dua kali setahun bagi tenaga pengasuh mengenai pengembangan anak dan penanganan konflik.
- Menciptakan sistem pelaporan transparan yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi atau portal online.
- Menyediakan program edukasi untuk orang tua mengenai kriteria pemilihan daycare dan mengenali tanda-tanda kekerasan atau penelantaran.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.