News
Pengelolaan BTT Aceh Dinilai Baik, Akademisi USK Ingatkan Bahaya Hoaks Kebencanaan
13 jam yang lalu
Pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Aceh dalam penanganan bencana dinilai baik oleh akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Effendi Hasan MA. Ia menyatakan bahwa pengelolaan BTT oleh Pemerintah Aceh telah berjalan dengan baik, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak. Namun, ia juga mengingatkan publik agar mewaspadai maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurut Dr Effendi, BTT merupakan instrumen fiskal yang sangat krusial karena dirancang untuk menjamin kecepatan respons, fleksibilitas anggaran, serta keberlanjutan pelayanan publik dalam situasi darurat. Ia menilai Pemerintah Aceh telah menunjukkan kapasitas kelembagaan yang memadai dalam memastikan dana BTT dapat disalurkan secara tepat waktu dan sesuai dengan mandat regulasi.
Pengelolaan BTT yang Baik
- Pengelolaan BTT oleh Pemerintah Aceh dinilai baik dan terkoordinasi.
- BTT dianggap krusial untuk respons cepat dan akuntabilitas dalam situasi darurat.
- Pemerintah Aceh menunjukkan kapasitas kelembagaan yang memadai dalam penyaluran dana BTT.
Bahaya Hoaks Kebencanaan
- Dr Effendi mengingatkan bahaya hoaks kebencanaan yang dapat menyesatkan publik.
- Hoaks dapat mencederai diskursus publik dan menghambat upaya penanganan bencana.
- Literasi kebijakan dan literasi anggaran diperlukan untuk membedakan kritik berbasis data dan opini yang dibangun atas asumsi.
Evaluasi dan Kritik Konstruktif
- Ruang evaluasi tetap harus dibuka untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
- Kritik akademik merupakan bagian penting dari mekanisme pembelajaran kebijakan.
- Evaluasi seharusnya diarahkan pada penyempurnaan sistem, seperti penguatan transparansi dan komunikasi publik.
Dr Effendi menekankan pentingnya dukungan publik yang rasional, kritik yang konstruktif, serta penolakan terhadap hoaks untuk membangun tata kelola kebencanaan yang semakin transparan, adaptif, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh dan BPBA tetap merupakan aktor kunci dalam manajemen kebencanaan daerah.
