Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

R3P Aceh Dikritik Birokratis, Masyarakat Korban Terabaikan dalam Pemulihan

07 Januari 2026 10:36

Proses penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Aceh (R3P Aceh) menuai kritik dari Forum Mitra Pemulihan Aceh. Dokumen yang dimulai penyusunannya pada awal 2026 ini dinilai terlalu birokratis dan minim melibatkan masyarakat korban bencana. Sekretaris Jenderal Forum Mitra Pemulihan Aceh, Raihal Fajri, menyebutkan bahwa dari 145 orang yang ditugaskan menyusun R3P Aceh, sebagian besar berasal dari jajaran Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.

Raihal menambahkan bahwa pelibatan masyarakat korban, organisasi masyarakat sipil, relawan, serta perguruan tinggi di wilayah terdampak dinilai sangat minim. Hal ini terbukti dari daftar undangan Rapat Koordinasi Penyusun Dokumen R3P Aceh pada 2 Januari 2026 yang tidak mencantumkan kelembagaan lembaga kemanusiaan, lembaga dukungan pembangunan internasional, maupun lembaga dan kelompok relawan yang telah bekerja di Aceh sejak akhir November 2025.

Kritikan terhadap Proses Penyusunan R3P Aceh

  • Dominasi Birokrasi: Proses penyusunan R3P Aceh didominasi oleh unsur birokrasi, dengan minimnya partisipasi dari masyarakat korban dan organisasi sipil.
  • Waktu Penyusunan Terlalu Singkat: Pemerintah Aceh menargetkan R3P Aceh ditetapkan pada 20 Januari 2026, yang dianggap terlalu singkat untuk dokumen yang akan menjadi acuan pemulihan jangka panjang.
  • Minimnya Pelibatan Masyarakat: Masyarakat korban, organisasi sipil, dan relawan tidak dilibatkan secara memadai dalam proses penyusunan dokumen.
  • Harapan untuk Dokumen yang Lebih Inklusif: Forum Mitra Pemulihan Aceh mendorong penyusunan R3P Aceh yang lebih inklusif, dengan mengedepankan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), serta penghormatan terhadap kearifan lokal dan budaya Aceh.

Pentingnya R3P Aceh

R3P Aceh diharapkan menjadi dokumen kebijakan utama yang akan menjadi acuan pemulihan jangka menengah dan panjang pascabencana ekologi Aceh 2025. Dokumen ini diharapkan mampu mengoordinasikan program pemulihan lintas sektor dan lintas pihak secara terarah dan berkelanjutan. Selain itu, R3P Aceh juga diminta memperhatikan perubahan pola ruang pascabencana berbasis data dan fakta spasial, agar pemulihan dan rekonstruksi tidak kembali memicu kerusakan lingkungan.

Dukungan dan Harapan

Forum Mitra Pemulihan Aceh mendukung langkah Pemerintah Aceh dalam menyusun R3P sebagai acuan pemulihan. Namun, dokumen tersebut diharapkan tidak disusun hanya sebagai pemenuhan kewajiban, melainkan sebagai panduan pembangunan kembali Aceh yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan. Forum juga mendorong pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya korban bencana ekologi Aceh 2025.

R3P Aceh Dikritik Birokratis, Masyarakat Korban Terabaikan dalam Pemulihan
0123456789