Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK), Iqbal Ahmadi, menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung masih menjadi pilihan paling relevan dalam menjaga esensi demokrasi di Indonesia, khususnya di Aceh. Menurutnya, demokrasi harus langsung dari akar rumput, di mana masyarakat bisa terpartisipasi dalam pemilihan dan menitipkan amanah kepada pemimpin yang mereka inginkan.
Iqbal menyoroti bahwa meskipun demokrasi langsung memiliki kelemahan, seperti potensi pemilih yang belum sepenuhnya teredukasi, hal tersebut dapat diperbaiki melalui pendidikan politik. Ia menolak wacana Pilkada tidak langsung melalui DPRD karena berpotensi mendegradasi kedaulatan rakyat.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
- Partisipasi masyarakat dalam pemilihan menjadi tolok ukur indeks demokrasi.
- Masyarakat perlu menitipkan amanah kepada pemimpin yang memiliki visi, misi, dan program yang jelas.
- Di beberapa negara maju, aspek moral dan rekam jejak kandidat turut menjadi pertimbangan penting bagi pemilih.
Kelemahan dan Perbaikan Demokrasi Langsung
- Kelemahan: Pemilih yang belum teredukasi dapat membuat pilihan politik tidak rasional.
- Perbaikan: Pendidikan politik untuk masyarakat secara umum.
- Biaya demokrasi: Iqbal menekankan bahwa demokrasi memerlukan biaya yang mahal, tetapi hal tersebut sejalan dengan semangat demokrasi.
Penolakan terhadap Pilkada Tidak Langsung
- Iqbal menilai bahwa Pilkada tidak langsung melalui DPRD berpotensi mendegradasi kedaulatan rakyat.
- Mekanisme tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- Dalam sistem langsung, masyarakat memiliki banyak variabel untuk menentukan pilihan, sehingga ruang kontrol publik tetap lebih besar.
Harapan untuk Demokrasi yang Lebih Baik
- Iqbal berharap ada usaha untuk menyempurnakan proses demokrasi yang melibatkan semua pihak.
- Ia mengakui adanya praktik oligarki dalam mekanisme pemilihan langsung maupun tidak langsung, tetapi menekankan bahwa sistem langsung lebih pro-rakyat.
- UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh) menegaskan hal yang sama, bahwa Aceh lebih baik dengan sistem Pilkada langsung.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaNelayan Aceh Waspada Gelombang 4 Meter dan Hujan Lebat BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Aceh pada 22-24 Mei 2026, memprediksi hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah
BANDA ACEH - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I SIM Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk...
Warga Langkahan Dapat 7 Lokasi Huntap Baru Pasca Banjir","PublicImpact":88,"Credibility":80,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":85,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Pemkab Aceh UtaraMen
Syarat lokasi relokasi harus bebas dari zona merah banjir. Salah satunya jarak lokasi dari bibir sungai minimal lebih dari 100 meter
APDESI Aceh Khawatir, Minta Gampong Terlibat dalam JKA Baru
BANDA ACEH - Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh, Bahrul Fazal, meminta Pemerintah Aceh melibatkan perwakilan...
: developer perumahan aceh hadapi lonjakan harga batu bata hingga rp1.200
“Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa perhatian serius, kami khawatir banyak developer di Aceh ambruk.” ZULKIFLI HM JUNED, Ketua DPD REI Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.