Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

PIP 2026 Cair: Cek Status di SIPINTAR untuk Siswa Aceh Miskin

2 hari yang lalu

Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 mulai disalurkan pada Januari 2026. Siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin di Aceh dapat mengecek status penerimaan melalui SIPINTAR Kemendikdasmen. Bantuan ini mencakup biaya pendidikan dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

PIP bertujuan menekan angka putus sekolah dan meringankan beban ekonomi keluarga. Siswa yang memenuhi kriteria dapat mengecek status penerimaan dengan menggunakan NISN dan NIK.

Cara Cek Status PIP

Kriteria Penerima PIP

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Yatim/piatu, korban bencana, siswa penyandang disabilitas
  • Peserta dari keluarga terdampak PHK atau konflik

Manfaat PIP

  • Meringankan biaya pendidikan
  • Mengurangi angka putus sekolah
  • Mendukung pendidikan anak-anak Indonesia secara merata

Dengan langkah ini, pemerintah memastikan PIP dapat mendukung pendidikan anak-anak Indonesia secara merata dan meminimalkan risiko putus sekolah di tengah tantangan ekonomi keluarga. Bagi orang tua maupun siswa yang ingin memastikan status penerimaan dana bantuan pada awal tahun 2026 ini, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui sistem SIPINTAR Enterprise.

Langkah-langkah Pengecekan

  • Buka aplikasi atau peramban (browser) dan kunjungi tautan resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Pada halaman utama, cari dan temukan kolom bertuliskan "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
  • Tuliskan jawaban dari perhitungan matematika sederhana yang muncul di layar (captcha) untuk verifikasi, lalu klik tombol "Cek Penerima PIP"
  • Sistem akan memproses data. Status penerima PIP beserta detail penyaluran akan muncul secara otomatis jika data siswa terdaftar sebagai penerima manfaat tahun 2026

Tidak semua peserta didik otomatis mendapatkan bantuan ini. Sasaran utama penyaluran adalah mereka yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, pemerintah juga menetapkan kriteria pertimbangan khusus. Bantuan ini menyasar peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, maupun panti asuhan. Peserta didik yang terdampak bencana alam, korban musibah, berada di daerah konflik, atau orang tuanya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) juga masuk dalam prioritas. Kriteria inklusif lainnya mencakup siswa yang memiliki kelainan fisik, berasal dari keluarga terpidana atau berada di Lembaga Pemasyarakatan, serta siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non-formal lainnya juga berhak mengakses bantuan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

PIP 2026 Cair: Cek Status di SIPINTAR untuk Siswa Aceh Miskin
0123456789