KembaliBerita

Kasus Korupsi Beasiswa Aceh 2017 Masih Berlanjut, Dua Tersangka Sudah Diproses

Ditulis oleh

serambinews.com

Tanggal

21 April 2026
Kasus Korupsi Beasiswa Aceh 2017 Masih Berlanjut, Dua Tersangka Sudah Diproses

Polda Aceh memastikan penanganan kasus korupsi beasiswa tahun 2017 pada BPSDM Aceh terus berlanjut. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa dua berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tersangkanya telah diserahkan.

Sementara itu, beberapa berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Polda Aceh berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan Kasus

  • Dua berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan tersangkanya diserahkan ke JPU.
  • Sembilan berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi.
  • Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya dua yang perkaranya berkekuatan hukum tetap.

Desakan Masyarakat

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa tahun 2017 yang dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan. Koordinator MaTA, Alfian, menegaskan bahwa kasus ini menjadi alarm serius bagi pencarian keadilan dan kepastian hukum.

Dampak dan Harapan

  • Kasus ini telah berlangsung sejak 2019 dan melibatkan dana Otonomi Khusus (Otsus).
  • MaTA menilai kondisi ini memberi pesan buruk kepada publik bahwa kekuatan politik mampu mengalahkan hukum.
  • Hukum tidak boleh kalah oleh pelaku karena berpotensi memicu terulangnya kasus serupa di masa depan.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website