News
Polisi Aceh Barat Tangkap Pelaku Curanmor di Penginapan, Dua Motor Hasil Curian Diamankan
1 hari yang lalu
Polisi Aceh Barat berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah penginapan di Meulaboh. Pelaku berinisial RJ (32) warga Desa Alue Penyareng, Kecamatan Meureubo, ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang dilaporkan pada 18 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Pelaku mengakui telah melakukan dua aksi curanmor dan sempat menggadaikan sepeda motor hasil curian ke Kabupaten Nagan Raya.
Modus Operandi Pelaku
- Kasus pertama: Pelaku mencuri sepeda motor di area Rumbia Kopi, Jalan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang pada 18 Desember 2025. Kunci kontak motor masih tertinggal, memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan.
- Kasus kedua: Pelaku mencuri sepeda motor di Jalan Nasional Simpang Pelor, Desa Kuta Padang pada 6 Januari 2026.
Hasil Penyelidikan
- Polisi menemukan kesamaan modus operandi dan ciri pelaku dengan kasus sebelumnya.
- Setelah pemantauan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di Meulaboh.
- Dua unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan di Kabupaten Nagan Raya.
Imbauan Kepada Masyarakat
- Meningkatkan kewaspadaan: Tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci menempel.
- Gunakan kunci pengaman tambahan: Untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim Resmob. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan jalanan di Aceh Barat.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib untuk mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.
