Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polisi Aceh Curi Motor Rekan di Kantor, Dijual Rp9,5 Juta dan Ditahan

6 hari yang lalu

Seorang anggota Polri di Aceh, Bripda FE, diduga mencuri motor Honda CRF milik rekan sesama polisi di Polresta Deli Serdang. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp9,5 juta. Pelaku kini ditahan dan terancam pemecatan tidak hormat.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Aceh, karena mencoreng nama baik institusi Polri. Penyidik masih mencari motor yang hilang dan mendalami perkara ini.

Kronologi Kejadian

  • Motor milik Bripda AS hilang dari barak Satuan Samapta Polresta Deli Serdang.
  • Bripda FE diduga menggunakan kunci T untuk mencuri motor tersebut.
  • Motor dijual seharga Rp9,5 juta dan belum ditemukan hingga saat ini.

Dampak dan Reaksi

  • Pelaku terancam pemecatan tidak hormat (PTDH).
  • Kasus ini mencoreng nama baik institusi Polri.
  • Penyidik masih mendalami perkara dan mencari motor yang hilang.

Profil Pelaku

  • Bripda FE telah mengabdi hampir 20 tahun di Polri.
  • Julukannya adalah "Serdadu", kependekan dari Sersan Dua dari Dulu.
  • Pelaku dikenal bertugas dengan baik di bagian penjagaan.

Upaya Penyidikan

  • Penyidik masih mencari motor yang hilang.
  • Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi.
  • Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Aceh, karena melibatkan anggota Polri yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban. Warga berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

Pertanyaan Reflektif

  • Bagaimana kasus ini mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Aceh?
  • Apa yang dapat dilakukan untuk mencegah kasus serupa di masa depan?
  • Bagaimana dampak kasus ini terhadap citra institusi Polri di mata masyarakat Aceh?

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Warga Aceh berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Fakta Penting

  • Motor dijual seharga Rp9,5 juta
  • Pelaku ditahan dan terancam pemecatan tidak hormat
  • Motor belum ditemukan hingga saat ini
  • Kasus masih dalam proses penyidikan

Kasus ini menjadi sorotan publik di Aceh, karena melibatkan anggota Polri yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban. Warga berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Polisi Aceh Curi Motor Rekan di Kantor, Dijual Rp9,5 Juta dan Ditahan
0123456789