News
Polisi Nagan Raya Amankan 4 Ons Sabu, Dua Pengedar Ditangkap
6 jam yang lalu
Polisi Nagan Raya berhasil membongkar jaringan pengedaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka dan menyita 4 ons sabu. Pengungkapan ini dilakukan melalui sinergi Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya, yang bergerak cepat berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dalam dua operasi beruntun, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S (30) di Desa Puloe Ie, Kecamatan Darul Makmur, dengan 62 paket sabu seberat 28,16 gram. Operasi kedua berhasil menangkap tersangka G (37) di Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, dengan 19 paket sabu seberat 375,11 gram, serta barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan uang tunai.
Detail Pengungkapan:
- Total sabu yang disita: 403,27 gram (81 paket)
- Lokasi penangkapan: Desa Puloe Ie dan Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur
- Barang bukti tambahan: Dua unit timbangan digital, plastik klip, alat takar, uang tunai jutaan rupiah, dan satu unit mobil
- Proses hukum: Kedua tersangka akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Komitmen Polisi:
- Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dan peran aktif masyarakat.
- Satuan Intelkam akan terus melakukan pemetaan dan deteksi dini untuk mencegah berkembangnya jaringan narkotika di wilayah Nagan Raya.
Imbauan kepada Masyarakat:
- Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
- Tujuan bersama adalah mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa sinergi antar satuan kepolisian dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Nagan Raya.
Barang bukti akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Nagan Raya.
