Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas Setengah Hektar di Aceh Besar

5 hari yang lalu

Polisi dan TNI memusnahkan ladang ganja seluas setengah hektare di Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Satu pemilik lahan diamankan setelah ditemukan 30 kg ganja kering.

Lokasi ladang berada di perbukitan dengan jarak tempuh sekitar dua jam berjalan kaki dari pemukiman warga. Luas ladang diperkirakan lebih kurang setengah hektare, dengan jumlah tanaman sekitar 1.000 batang.

Detail Penemuan

  • Lokasi: Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar
  • Luas Ladang: Setengah hektare
  • Jumlah Tanaman: 1.000 batang
  • Tinggi Tanaman: 1 hingga 2 meter
  • Usia Tanaman: 4 bulan

Tindakan Polisi

  • Pemusnahan: Tanaman ganja dicabut dan dibawa ke Polres Aceh Besar sebagai barang bukti
  • Penangkapan: Satu pemilik lahan diamankan
  • Imbauan: Polisi mengimbau masyarakat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkotika

Dampak

  • Pemberantasan Narkotika: Upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh Besar
  • Kolaborasi Masyarakat: Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika

Komitmen Polisi

  • Komitmen: Polres Aceh Besar berkomitmen untuk memberantas narkotika hingga ke akar permasalahannya
  • Dukungan Masyarakat: Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika tidak akan maksimal

Kesimpulan

Pemusnahan ladang ganja ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Aceh Besar. Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika agar wilayah Aceh Besar tetap aman dan bebas dari narkotika.

Fakta Penting

  • 30 kg ganja kering ditemukan saat penangkapan pemilik lahan
  • 1.000 batang tanaman ganja dengan tinggi 1 hingga 2 meter
  • Lokasi ladang berada di perbukitan dengan jarak tempuh dua jam berjalan kaki dari pemukiman warga
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkotika

Dampak Jangka Panjang

  • Pemberantasan Narkotika: Upaya ini diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh Besar
  • Kolaborasi Masyarakat: Dengan dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika dapat lebih efektif dan maksimal

Nilai Edukasi

  • Pentingnya Kolaborasi: Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika
  • Dampak Narkotika: Pemberantasan narkotika penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat
Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas Setengah Hektar di Aceh Besar
0123456789