Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Polisi amankan 114 gram sabu dan pengedar di Nagan Raya, Aceh

1 hari yang lalu

Polisi Nagan Raya menangkap seorang pengedar sabu-sabu berusia 48 tahun di Desa Sidodadi, Kecamatan Darul Makmur. Tersangka, yang merupakan warga setempat, berhasil diamankan bersama 114 paket sabu-sabu seberat 114,89 gram dan barang bukti lainnya, termasuk uang tunai sebesar Rp2,1 juta dan satu unit sepeda motor.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan penggerebekan, di mana tersangka sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya diamankan tanpa insiden berarti.

Detail Penangkapan dan Barang Bukti

  • 31 paket sabu (19,47 gram) ditemukan di saku celana tersangka.
  • 75 paket sabu (95,42 gram) ditemukan di dalam tas samping milik tersangka.
  • Barang bukti lainnya termasuk uang tunai, telepon pintar, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk peredaran narkoba.

Tindak Lanjut dan Komitmen Polisi Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Meskipun salah satu terduga masih dalam pencarian, Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

Dampak dan Urgensi Penangkapan ini menunjukkan upaya aktif polisi dalam memberantas narkoba di Aceh, yang memiliki dampak langsung pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi warga akan bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dengan aparat keamanan untuk mencegah penyebarannya lebih lanjut.

Pesan untuk Masyarakat Polisi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam upaya memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di Aceh.

Konteks Lokal Nagan Raya merupakan salah satu kabupaten di Aceh yang terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen polisi dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah tersebut.

Polisi amankan 114 gram sabu dan pengedar di Nagan Raya, Aceh
0123456789