Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polisi Amankan Dua Tersangka dan 7,94 Gram Sabu di Aceh Barat

5 hari yang lalu

Polisi Aceh Barat berhasil menangkap dua tersangka kasus narkoba di Kecamatan Meureubo dengan barang bukti sabu seberat 7,94 gram. Penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih lanjut.

Detail Penangkapan

  • TM (40), warga Desa Meureubo, ditangkap dengan barang bukti 2,52 gram sabu dan alat isap sabu.
  • AR (38), warga Desa Langung, ditangkap dengan barang bukti 5,42 gram sabu dan 400 plastik klip kosong.

Komitmen Polisi

  • Polres Aceh Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
  • Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Proses Penyidikan

  • Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.
  • Barang bukti narkotika akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk memastikan kandungan zatnya.
  • Proses penyidikan terus berjalan, termasuk melengkapi administrasi dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Peran Masyarakat

  • Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
  • Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti untuk mencegah narkoba merusak generasi muda di Bumi Teuku Umar.

Dampak Jangka Panjang

  • Penangkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat.
  • Masyarakat diharapkan lebih waspada dan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Nilai Edukasi

  • Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerja sama dengan polisi.
  • Masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Kesimpulan

  • Penangkapan dua tersangka kasus narkoba di Aceh Barat menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba.
  • Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
  • Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih lanjut.
Polisi Amankan Dua Tersangka dan 7,94 Gram Sabu di Aceh Barat
0123456789