Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Polisi Abdya Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Aceh Barat Daya

2 hari yang lalu

Polisi Abdya menangkap tiga terduga pengedar narkoba di tiga gampong berbeda sepanjang Januari 2026. Barang bukti berupa sabu dan ganja ditemukan dalam jumlah yang signifikan.

Penangkapan dan Barang Bukti

  • SY ditangkap di Gampong Rumoh Panyang dengan 0,30 gram sabu.
  • IM ditangkap di Gampong Pante Pirak dengan 22,41 gram ganja.
  • SP ditangkap di Gampong Lhok Gayo dengan 2,45 gram sabu.

Hukuman dan Pasal Ketiga pelaku dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun atau denda kategori V hingga VI. Kasus ini menunjukkan upaya penegakan hukum di Aceh Barat Daya untuk memberantas peredaran narkoba.

Dampak Sosial Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di masyarakat dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Polisi terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayah Aceh Barat Daya.

Pentingnya Edukasi Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh Barat Daya.

Kesimpulan Upaya penegakan hukum ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Aceh Barat Daya. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.

Catatan Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan akan segera diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Informasi Tambahan

  • Gampong Rumoh Panyang: Kecamatan Kuala Batee
  • Gampong Pante Pirak: Kecamatan Manggeng
  • Gampong Lhok Gayo: Kecamatan Babahrot

Kontak Masyarakat dapat melaporkan segala informasi terkait narkoba kepada Satresnarkoba Polres Abdya di Blangpidie.

Tentang Narkoba Narkoba merupakan zat adiktif yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental. Penggunaan narkoba juga dapat menyebabkan masalah sosial dan ekonomi yang serius.

Penting Hukuman bagi pengedar narkoba sangat berat dan dapat merusak masa depan pelaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menghindari penggunaan dan peredaran narkoba.

Kesimpulan Akhir Penangkapan tiga terduga pengedar narkoba ini merupakan langkah positif dalam upaya memberantas narkoba di Aceh Barat Daya. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan bekerja sama dengan pihak berwajib.

Terima Kasih Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya penegakan hukum ini. Mari bersama-sama menjaga Aceh Barat Daya dari bahaya narkoba.

Sumber Informasi ini diperoleh dari Wakapolres Abdya Kompol Misyanto dan Satresnarkoba Polres Abdya.

Catatan Akhir Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Barat Daya. Semoga upaya penegakan hukum ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Terima Kasih Terima kasih telah membaca artikel ini. Mari bersama-sama menjaga Aceh Barat Daya dari bahaya narkoba.

Salam TimelineAceh.com

Polisi Abdya Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Aceh Barat Daya
0123456789