Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Panca Kubu, Satu Pemilik Ditangkap

6 hari yang lalu

Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas sekitar setengah hektare di wilayah pegunungan Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Satu orang pemilik lahan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Pemusnahan ladang ganja dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan SIK didampingi Kabag Ops AKP Ferdian Chandra SSos MH serta Kasat Resnarkoba AKP Mukhsin SH MSi. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial JB (35) pada 8 Januari 2026, di mana petugas menemukan barang bukti ganja kering seberat 30 kilogram.

Detail Pengungkapan

  • Lokasi ladang ganja berada di kawasan perbukitan dengan jarak tempuh sekitar dua jam berjalan kaki dari pemukiman warga.
  • Luas ladang diperkirakan lebih kurang ½ hektare, dengan jumlah tanaman sekitar 1.000 batang.
  • Tinggi tanaman berkisar antara 1 hingga 2 meter, dengan usia tanaman sekitar empat bulan.

Proses Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut seluruh tanaman ganja agar tidak dapat disalahgunakan. Selanjutnya, tanaman tersebut dibawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan barang bukti. Kapolres Aceh Besar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika hingga ke akar permasalahannya.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolres Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dan berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Besar. "Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika tidak akan maksimal," pungkasnya.

Dampak Jangka Panjang

Pemberantasan narkotika diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan hidup warga Aceh Besar. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Panca Kubu, Satu Pemilik Ditangkap
0123456789