News
Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Setengah Hektare di Lembah Seulawah
6 hari yang lalu
Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas setengah hektare di kawasan pegunungan Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Satu orang pemilik lahan ditangkap dalam operasi ini. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tinggi tanaman ganja yang ditemukan berkisar antara 1-2 meter dengan jumlah tanaman sebanyak 1.000 batang. Tanaman ganja tersebut memiliki usia kurang lebih empat bulan. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman dan membawanya ke Polres Aceh Besar sebagai barang bukti.
Detail Operasi
- Lokasi: Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar
- Luas Ladang: Setengah hektare
- Jumlah Tanaman: 1.000 batang
- Tinggi Tanaman: 1-2 meter
- Usia Tanaman: Empat bulan
Komitmen Polres Aceh Besar
Polres Aceh Besar menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkotika dengan melakukan pemusnahan ladang ganja ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar. Operasi pemusnahan berlangsung dengan aman dan terkendali, berakhir pada pukul 13.30 WIB.
Dampak dan Harapan
Dengan pemusnahan ladang ganja ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di Aceh Besar. Polisi berharap masyarakat dapat lebih aware dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Aceh Besar.
Ajakan Kolaborasi
Polres Aceh Besar mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika di Aceh Besar.
Situasi Operasi
Selama pelaksanaan operasi pemusnahan ladang ganja, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Polisi memastikan bahwa operasi berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
