News
Nelayan Riau Tewaskan Penagih Utang di Aceh Jaya, Kabur ke Riau
07 Januari 2026 14:32
Seorang nelayan asal Riau, MA (45), ditangkap Polres Aceh Jaya setelah diduga membunuh penagih utang di Desa Seumantok, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya. Korban, A. Simatupang (55), tewas ditusuk pisau dapur setelah terjadi cekcok mulut terkait utang sebesar Rp 2 juta. Tersangka sempat melarikan diri ke Riau sebelum akhirnya diamankan di Kabupaten Siak pada 31 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian, menyatakan bahwa pembunuhan ini diduga dilakukan secara spontan dan dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Korban, yang merupakan warga Desa Tepin Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bekerja sebagai wiraswasta di wilayah Sampoiniet.
Kronologi Kejadian
- Sabtu, 20 Desember 2025: Korban mendatangi rumah istri tersangka untuk menagih utang.
- Pukul 11.00 WIB: Terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka.
- Penusukan: Korban mengalami luka di bagian dada kiri dan meninggal dunia.
- Pelarian: Tersangka melarikan diri menggunakan mobil angkutan umum menuju Medan, Sumatera Utara, sebelum melanjutkan pelarian ke Provinsi Riau.
Barang Bukti dan Penyelidikan
- Polisi mengamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian dan satu unit telepon genggam milik korban.
- Pisau dapur yang digunakan tersangka masih dalam proses pencarian.
- Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dampak dan Refleksi
Kasus ini menyoroti potensi konflik utang-piutang di masyarakat, terutama di wilayah Aceh Jaya. Masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih damai dan tidak menggunakan kekerasan. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan perencanaan di balik pembunuhan ini.
Profil Tersangka dan Korban
- Tersangka: MA (45), nelayan asal Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
- Korban: A. Simatupang (55), wiraswasta asal Desa Tepin Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
