News
Kamtibmas Aceh Selatan Turun 4,47% di 2025, Polres Ungkap Capaian dan Tantangan
03 Januari 2026 19:17
Polres Aceh Selatan menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 untuk memaparkan capaian kinerja dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Selatan, serta insan pers dari berbagai media online di Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, jumlah gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 406 kasus, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 425 kasus, atau turun sekitar 4,47 persen. Kejahatan konvensional juga menurun dari 320 kasus menjadi 308 kasus, sementara kejahatan transnasional berkurang dari 81 kasus menjadi 74 kasus. Namun, kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami peningkatan dari 6 kasus pada 2024 menjadi 9 kasus pada 2025.
Capaian dan Tantangan
- Penurunan Gangguan Kamtibmas: Jumlah gangguan kamtibmas menurun sebesar 4,47 persen dari tahun 2024 ke 2025.
- Kejahatan Konvensional: Menurun dari 320 kasus menjadi 308 kasus.
- Kejahatan Transnasional: Berkurang dari 81 kasus menjadi 74 kasus.
- Kejahatan terhadap Kekayaan Negara: Meningkat dari 6 kasus menjadi 9 kasus.
- Penanganan Bencana: Polres Aceh Selatan aktif menangani bencana banjir bandang di Trumon yang terdampak pada 4.574 jiwa dan 873 unit rumah mengalami kerusakan.
Kasus Menonjol
- Pembunuhan terhadap anak
- Penambangan ilegal
- Penyimpangan minyak dan gas (migas)
- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
- Pencurian dengan kekerasan (jambret)
Sinergi dan Dukungan
Polres Aceh Selatan berharap dukungan dan partisipasi aktif insan pers dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Komitmen Polres Aceh Selatan untuk terus meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memberikan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan berkeadilan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Aceh Selatan.
