News
Polres Agara Ungkap Praktik Prostitusi Online Melibatkan Anak Bawah Umur, Mucikari danamp; 2 PSK Diringkus
19 Desember 2025 16:14
Polres Aceh Tenggara mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Mucikari dan dua pekerja seks komersial berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kasus ini menyentuh aspek perlindungan anak dan pelanggaran nilai Syariat Islam di Aceh. Penindakan ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan berdampak sosial.
