Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka Pelecehan Seksual ke Jaksa

07 Januari 2026 17:01

Polres Nagan Raya menyerahkan tersangka kasus pelecehan seksual kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (7/1/2026). Tersangka berinisial TJD, 35 tahun, ditangkap setelah melakukan aksi begal tubuh terhadap wanita muda di jalan nasional kawasan Kecamatan Pesisir, Nagan Raya. Kasus ini sempat viral setelah korban merekam pelaku dan mengejarnya.

Penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari. Tersangka yang beragama Islam dan bekerja sebagai wiraswasta ini juga telah melakukan pelecehan terhadap beberapa korban lain.

Detail Kasus

  • Pelaku: TJD, 35 tahun, beralamat Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
  • Korban: Wanita muda asal Nagan Raya yang sedang mengendarai sepeda motor.
  • Aksi Pelaku: Meremas bagian sensitif tubuh korban saat kendaraan pelaku mendekati kendaraan korban dan langsung kabur.
  • Barang Bukti: Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, STNK kendaraan, satu unit helm, serta beberapa potong pakaian.

Penanganan Kasus

  • Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Aceh Barat setelah mendapatkan laporan dari korban.
  • Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/VIII/2025/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH tanggal 19 November 2025.
  • Penyerahan tersangka menandai selesainya proses penyidikan dan selanjutnya perkara akan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan.

Komitmen Polisi

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal SE SH MH menyatakan, "Ini komitmen Polres Nagan Raya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan perkara yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak." Pelaku yang bekerja sebagai debt collector juga telah memiliki istri dan anak.

Dampak Sosial

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Nagan Raya, terutama bagi perempuan muda yang sering berkendaraan sendirian. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk pelecehan yang dialami.

Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka Pelecehan Seksual ke Jaksa