News
Polresta Ancam Pidana Berat Bagi Pencuri Fasilitas Publik saat Bencana
17 Desember 2025 08:56
Polresta Banda Aceh mengancam akan menjatuhkan hukuman pidana berat bagi pelaku pencurian fasilitas publik saat bencana. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim untuk menjaga keamanan aset vital masyarakat di tengah situasi darurat. Peringatan ini relevan mengingat Aceh merupakan wilayah rawan bencana alam seperti banjir dan gempa. Tindakan tegas ini bertujuan melindungi infrastruktur pendukung penanganan darurat sekaligus memberikan efek jera.
