Pada 24 dan 27 April 2026, unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mulai menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan di Day Care Baby Preneur, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Video rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tersebut telah beredar luas di media sosial, menarik perhatian publik dan memicu permohonan maas dari manajemen daycare.
Langkah Penyelidikan dan Harapan Masyarakat
- 24 dan 27 April 2026: tanggal kedua kejadian dugaan penganiayaan yang tercatat dalam video CCTV.
- Enam orang: jumlah saksi yang telah diminta keterangan oleh tim penyidik, termasuk pengasuh dan pihak yayasan.
- DS (24): inisial terduga pelaku yang ditangkap dan sedang dalam proses interrogasi oleh kepolisian.
- Day Care Baby Preneur: pihak manajemen telah meminta maaf lewat akun Instagramnya dan menyatakan bahwa pelaku sudah diberhentikan tidak hormat.
- Warga Banda Aceh: menunjukkan khawatir tinggi terhadap keamanan anak di fasilitas penitipan anak lokal.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu
Tiga Pengasuh Daycare Banda Aceh Ditangani, Dugaan Kekerasan Balita
Ketiga tersangka masing-masing DS (24), RY (25), dan NS (24). DS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sebelum penyidikan berkembang


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.