Polresta Banda Aceh menetapkan pengasuh berinisial DS (24) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di Daycare Baby Preneur, Kota Banda Aceh. Penetapan dilakukan setelah penyidikan terhadap enam saksi dan penyelidikan terkait video CCTV yang secara luas beredar di media sosial.
Konteks dan Dampak pada Komunitas Aceh
- Enam saksi telah diperiksa, termasuk pengasuh, pemilik yayasan, dan pihak terkait lain.
- Video CCTV dugaan penganiayaan telah viral, memicu protest dan kekhawatiran orang tua tentang keamanan anak di fasilitas penitipan.
- Manajemen daycare telah memohon maaf lewat Instagram dan mengumumkan bahwa terduga pelaku sudah diberhentikan tidak hormat dan sedang dalam proses penyelidikan polisi.
- TersangkaAncaman pidana sesuai Pasal 77B Jo Pasal 76B Jo Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 466 ayat (1) KUHP, dengan ancaman lima tahun kurungan dan denda Rp72 juta.
- Dataแสดงkan hanya enam daycare yang berizinoperasi sebagai penitipan anak di Banda Aceh, menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan standar layanan.
Penyidikan masih terbuka untuk mengeksplorasi adanya pelaku lain atau kejadian serupa di lokasi lain, dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat sesuai prosedur hukum.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWALHI Aceh Pilih Kembali Ahmad Shalihin, Siap Hadapi Krisis Ekologis
SABANG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh kembali mempercayakan Ahmad Shalihin sebagai Direktur Eksekutif Daerah untuk periode...
: Siswa Sukma Bangsa Latih Tanggap Gempa, Siapkan Tas Siaga di Lhokseumawe
tsunami yang berfungsi saat itu. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 173.741 korban jiwa dan ratusan ribu lainnya
Warga Nagan Raya Waspada Hujan Petir, Satu Korban Meninggal
Waspadai potensi hujan dari sore hingga malam hari yang disertai angin kencang dan petir. Yoga Almaruf, Prakirawan BMKG Nagan Raya
Warga Bireuen Khawatir Tenang, Bupati Minta Tambah Pekerja Jembatan Kutablang
Hal itu disampaikan Bupati Bireuen H Mukhlis ST, Rabu (29/4/2026) saat meninjau langsung progres terhadap pembangunan proyek itu


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.