News
Prabowo Setujui TKD Aceh 2026 Tak Dipotong, Rp 1,6 Triliun Tetap Utuh
6 hari yang lalu
Presiden Prabowo Subianto menyetujui agar Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun 2026 tidak dikenakan kebijakan efisiensi. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Banda Aceh. Dengan keputusan ini, anggaran TKD Aceh dipastikan tetap utuh seperti tahun sebelumnya.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh secara langsung menyampaikan permohonan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar kebijakan efisiensi anggaran tidak diberlakukan untuk Aceh pada 2026. Purbaya menyatakan bahwa sejak awal dirinya sudah menjanjikan TKD Aceh tahun 2026 sebesar Rp 1,6 triliun tidak akan dipangkas, mengingat Aceh masih dalam penanganan dampak bencana.
Detail Keputusan
- Anggaran TKD Aceh 2026 tetap utuh: Presiden Prabowo menyetujui agar TKD Aceh tidak dikenakan kebijakan efisiensi.
- Dana sudah tersedia: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana sebesar Rp 1,6 triliun sudah tersedia dan tidak akan menjadi kendala.
- Transfer dana sudah dilakukan: Hingga awal Januari, pihak Kementerian Keuangan sudah mentransfer Rp 1,279 triliun untuk Pemerintah Aceh guna membantu penanganan dampak pascabencana.
- Proses administrasi: Purbaya juga menyoroti bahwa kendala bukan hanya pada ketersediaan dana, tetapi juga pada proses administrasi yang membuat penyaluran dana menjadi lambat.
Dampak Keputusan
- Stabilitas keuangan daerah: Keputusan ini memastikan bahwa Pemerintah Aceh memiliki dana yang cukup untuk melanjutkan program pemulihan pascabencana.
- Dukungan untuk UMKM dan masyarakat: Dana yang tersedia dapat digunakan untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat yang terdampak bencana.
- Peningkatan kepercayaan publik: Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menangani dampak bencana dan memulihkan ekonomi daerah.
Keputusan presiden ini disambut dengan tepuk tangan oleh para peserta rapat, menunjukkan dukungan dan harapan yang tinggi dari masyarakat Aceh terhadap kebijakan ini.
