News
Bapak Tiri di Aceh Tenggara Perkosa Anak Tiri 5 Kali, Korban Berani Ungkap
6 hari yang lalu
Seorang pria berusia 51 tahun di Aceh Tenggara ditangkap karena diduga memperkosa anak tirinya sebanyak lima kali. Korban, yang merupakan anak di bawah umur, mengalami trauma dan masalah kesehatan yang mencurigakan, seperti tidak mengalami menstruasi selama dua bulan dan pingsan di sekolah.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencurigai kondisi anak tersebut dan melakukan penyelidikan. Korban akhirnya mengungkapkan peristiwa yang dialaminya dengan penuh tangis, mengaku telah diperkosa oleh bapak tirinya.
Detail Kasus
- Tersangka berinisial MK, berusia 51 tahun, ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di Kabupaten Aceh Tenggara.
- Korban adalah anak tiri tersangka, yang sebelumnya tinggal bersama bapak tirinya.
- Korban mengalami trauma dan masalah kesehatan, seperti tidak mengalami menstruasi selama dua bulan dan pingsan di sekolah.
- Tersangka dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, terkait jarimah pemerkosaan dan perbuatan asusila.
Tindakan Polisi
- Polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian korban dan satu helai pakaian tersangka.
- Tersangka telah ditahan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan anak di lingkungan keluarga dan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan seksual. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Dampak Sosial
- Kasus ini menyoroti pentingnya pendidikan dan kesadaran tentang kekerasan seksual di lingkungan keluarga.
- Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan melaporkan setiap kecurigaan tindak kekerasan terhadap anak.
- Korban dan keluarga memerlukan dukungan psikologis dan sosial untuk pulih dari trauma yang dialami.
Dengan penanganan yang tepat, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan keluarga.
