News
Warga Subulussalam Tunggu Jawaban PT ASN Soal Sengketa Lahan 400 Hektar
1 hari yang lalu
Warga Desa Tanah Tumbuh, Kuala Kepeng, dan Tualang di Kota Subulussalam menuntut pengembalian lahan seluas 400 hektare yang diklaim dikuasai PT ASN. Mediasi penyelesaian sengketa lahan digelar pada 29 Desember 2025 di Sekretariat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Subulussalam.
PT ASN diberi waktu satu bulan untuk menyampaikan jawaban tertulis kepada Pemerintah Kota Subulussalam. Selama proses berlangsung, kedua pihak diminta menjaga situasi tetap kondusif.
Tuntutan Warga
- Pengembalian lahan ke desa masing-masing
- Ganti rugi lahan
- Verifikasi atau pengukuran ulang areal HGU PT ASN di wilayah desa yang bersengketa
Penawaran PT ASN
- Bersedia memfasilitasi pengusulan kebun plasma atau pola kemitraan PSR di luar areal HGU inti
- Menawarkan 20 persen dari luas HGU inti yang berada di sekitar desa bersengketa
Status Saat Ini
- Proses masih berjalan dan menunggu jawaban tertulis dari PT ASN
- Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, menyatakan bahwa proses masih berjalan dan menunggu sesuai jadwal
Latar Belakang
- PT ASN memiliki HGU seluas 4.883 hektare, dengan 1.146 hektare berada di wilayah Kota Subulussalam
- Warga Desa Tanah Tumbuh menuntut pengembalian lahan yang diklaim dikuasai PT ASN
- PT ASN membantah tudingan tersebut dan menyatakan ganti rugi lahan telah dilakukan pada 1995 sesuai ketentuan HGU yang diterbitkan BPN Aceh Selatan
Dampak
- Sengketa lahan ini berpotensi mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah Subulussalam
- Hasil mediasi akan menentukan langkah selanjutnya bagi warga dan PT ASN
Proses mediasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Subulussalam.
Kronologi
- Mediasi digelar pada 29 Desember 2025
- PT ASN diberi waktu satu bulan untuk menjawab
- Warga menuntut pengembalian lahan dan ganti rugi
- PT ASN menawarkan kebun plasma dan kemitraan PSR
- Proses masih berjalan dan menunggu jawaban tertulis dari PT ASN
