News
Warga Nagan Raya Desak Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT KIM
12 Januari 2026 11:41
Warga Gampong Bumi Sari, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, menduga PT Kharisma Iskandar Muda (PT KIM) terus memperluas penguasaan lahannya di atas tanah milik masyarakat tanpa adanya ganti rugi yang layak maupun kejelasan pembayaran. Sejumlah warga mengaku telah berulang kali melakukan pertemuan dan mediasi dengan pihak perusahaan untuk mencari penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Dalam beberapa pertemuan, pihak PT KIM meminta warga menunjukkan bukti kepemilikan tanah serta turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran bersama, dengan janji akan dilakukan penyelesaian atau pembayaran ganti rugi. Namun, hingga lebih dari tiga bulan setelah pengukuran dilakukan, warga menyatakan belum menerima tindak lanjut apa pun dari pihak perusahaan.
Kronologi Sengketa Lahan
- Warga mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah yang lengkap, termasuk sertifikat.
- PT KIM membantah adanya penyerobotan lahan dan menyatakan seluruh lahan telah melalui proses ganti rugi sejak 2012.
- Warga mengancam akan memagari lahan jika tidak ada penyelesaian.
- Pemerintah daerah diminta turun tangan untuk memediasi konflik.
Dampak terhadap Warga
- Warga kehilangan sumber penghidupan dan tanah warisan.
- Konflik berpotensi berlarut-larut jika tidak ada penyelesaian.
- Warga berencana melakukan pembatasan atau pemagaran lahan.
Tanggapan PT KIM
- PT KIM menyatakan seluruh lahan yang dikelola telah melalui proses ganti rugi dan berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
- Perusahaan menegaskan keberadaannya memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
- PT KIM menyatakan telah menunjukkan itikad baik dalam beberapa kasus, termasuk memberikan kompensasi kepada warga yang terlanjur menanam sawit di atas lahan HGU.
Harapan Warga
- Warga berharap adanya penegakan hukum yang tegas serta meminta PT KIM segera menyelesaikan sengketa lahan secara adil.
- Jika tidak, masyarakat mendesak agar seluruh aktivitas perusahaan di atas tanah yang disengketakan dihentikan sementara.
- Warga juga meminta pemerintah daerah turun tangan untuk memediasi konflik antara perusahaan dan masyarakat agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.
