News
Utang Rp285 Miliar Subulussalam, Proyeksi APBK 2026 dan Rencana Pelunasan
30 Desember 2025 15:25
Pemerintah Kota Subulussalam saat ini menghadapi tantangan fiskal dengan utang akumulatif mencapai Rp285 miliar sejak tahun 2022. Utang ini merupakan hasil defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) yang terus menumpuk. Meskipun demikian, Pemkot Subulussalam telah menyusun proyeksi anggaran untuk tahun 2026 dengan pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp537,6 miliar dan belanja sebesar Rp519,6 miliar.
Komitmen untuk melunasi utang juga menjadi prioritas, dengan target pembayaran sebesar Rp75 miliar pada tahun 2025. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah direvisi dan diserahkan kembali kepada DPRK Subulussalam pada November 2025, menunggu jadwal pembahasan lebih lanjut.
Proyeksi Pendapatan dan Belanja 2026
-
Pendapatan Total: Rp537.607.597.171
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp63.061.333.416
- Pajak Daerah: Rp7.781.181.673
- Retribusi Daerah: Rp50.853.997.650
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp1.278.272.479
- Lain-lain PAD: Rp3.147.881.614
- Pendapatan Transfer: Rp468.326.572.145
- Transfer Pemerintah Pusat: Rp451.702.924
- Transfer Antar Daerah: Rp16.623.648.145
- Lain-lain Pendapatan Daerah: Rp6.219.691.610
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp63.061.333.416
-
Belanja Total: Rp519.641.150.497
- Belanja Operasi: Rp417.711.567.165
- Belanja Modal: Rp11.323.154.200
- Belanja Tidak Terduga: Rp2.500.000.000
- Belanja Transfer: Rp88.106.429.132
Pembiayaan dan Komitmen Pelunasan Utang
- Penerimaan Pembiayaan: Rp2 miliar
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp19.966.446.674
- Pembiayaan Netto: Rp17.966.446.674
Pemkot Subulussalam berkomitmen untuk melunasi utang dengan target pembayaran sebesar Rp75 miliar pada tahun 2025. Hasil realisasi pembayaran utang akan diketahui setelah laporan hasil pemeriksaan BPK untuk APBK Subulussalam tahun 2025.
Jadwal Pembahasan APBK 2026
Dokumen KUA PPAS telah diserahkan kepada DPRK Subulussalam dan menunggu jadwal pembahasan dari pihak legislatif. Revisi dokumen telah dilakukan pada November 2025 setelah pemotongan transfer ke daerah.
Dengan proyeksi anggaran yang telah disusun, diharapkan Pemkot Subulussalam dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan melunasi utang secara bertahap.
