Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Ranperpres Pelibatan TNI dalam Terorisme Tuai Kritik, Ancam HAM dan Demokrasi

3 hari yang lalu

Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme menuai penolakan keras dari masyarakat sipil. Ranperpres dinilai berpotensi menghidupkan kembali praktik militerisme, melemahkan supremasi sipil, serta mengancam HAM dan demokrasi.

Meski Istana menegaskan aturan tersebut belum final, kritik menekankan pentingnya penanggulangan terorisme tetap berada dalam kerangka negara hukum dan akuntabilitas sipil.

Kritik dari Masyarakat Sipil

  • Ketua PBHI Nasional, Julius Ibrani, menilai draft Ranperpres tersebut mencerminkan upaya sistematis memperluas peran militer ke dalam ranah sipil, khususnya dalam penanganan terorisme.
  • Julius menekankan persoalan utama bukan sekadar pengaturan teknis pelibatan TNI, melainkan ketiadaan mekanisme koreksi dan pertanggungjawaban ketika militer melakukan pelanggaran.
  • Ancaman terbesarnya adalah siapa pun yang dianggap mengganggu kepentingan nasional bisa dengan mudah dibidik sebagai teroris, tanpa parameter hukum yang jelas.

Tanggapan Istana

  • Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pengaturan mengenai peran TNI dalam penanggulangan terorisme hingga kini belum ditetapkan secara final.
  • Dokumen yang beredar di publik terkait tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme masih berupa draf dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat.
  • Dokumen yang beredar saat ini bukan Perpres melainkan Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan sebagai dasar pembahasan.

Dampak Potensial

  • Ranperpres Terorisme berisiko melahirkan stigma berbahaya terhadap kelompok sipil.
  • Kebebasan sipil, kebebasan berekspresi, dan HAM berada dalam posisi rentan jika keamanan dilekatkan pada pendekatan militeristik.
  • Diskusi ini menjadi peringatan bagi pemerintah agar kebijakan penanggulangan terorisme tetap berpijak pada supremasi sipil, prinsip negara hukum, serta perlindungan HAM, bukan justru membuka ruang kembalinya praktik militerisme dalam kehidupan publik.

Kesimpulan

Ranperpres tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Kritik dari masyarakat sipil menekankan pentingnya menjaga supremasi sipil, prinsip negara hukum, dan perlindungan HAM dalam penanggulangan terorisme.

Ranperpres Pelibatan TNI dalam Terorisme Tuai Kritik, Ancam HAM dan Demokrasi
0123456789