News
Aceh Terancam Banjir Berulang: Krisis Lingkungan Akibat Kelalaian Tata Kelola
03 Januari 2026 15:11
Banjir berulang di Aceh setelah hujan singkat menunjukkan krisis lingkungan yang semakin serius. Kondisi ini bukan hanya akibat cuaca ekstrem, tetapi juga kesalahan tata kelola lingkungan yang berlangsung lama. Akademisi UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe, Dr Bukhari, MH, CM, menekankan bahwa banjir yang terus berulang adalah bencana ekologis akibat ulah manusia dan kebijakan yang abai terhadap lingkungan.
Dr Bukhari menilai bahwa pembukaan hutan, izin perkebunan dan tambang, serta pembangunan yang mengabaikan tata ruang menjadi faktor utama yang memperparah risiko banjir dan longsor. Ia menegaskan bahwa negara wajib hadir dengan meninjau ulang izin-izin yang merusak lingkungan dan mencabut izin jika terbukti menimbulkan mudarat bagi masyarakat.
Dampak Lingkungan dan Syariat Islam
- Banjir berulang di Aceh setelah hujan singkat menunjukkan kerusakan lingkungan yang serius.
- Pendangkalan sungai dan kerusakan hutan di wilayah hulu memperparah risiko banjir.
- Kebijakan yang abai terhadap lingkungan bertentangan dengan prinsip syariat Islam.
- Kaidah la darar wa la dirar menegaskan larangan menimbulkan bahaya bagi orang lain.
Langkah Tegas Diperlukan
Dr Bukhari mendesak pemerintah untuk tidak menormalisasi bencana dan menjadikannya peringatan keras untuk memperbaiki tata kelola alam Aceh secara menyeluruh. Ia juga mengingatkan bahwa dalam perspektif hukum Islam, kerusakan lingkungan merupakan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan prinsip syariat.
Masyarakat Aceh kini hidup dalam bayang-bayang kecemasan setiap kali hujan turun. Jika tidak ada langkah tegas dan perubahan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan, banjir dikhawatirkan akan terus menjadi siklus tahunan yang mengancam keselamatan dan ekonomi masyarakat.
Kesimpulan
Krisis lingkungan di Aceh memerlukan tindakan tegas dari pemerintah untuk meninjau ulang izin-izin yang merusak lingkungan dan mencabut izin jika terbukti menimbulkan mudarat bagi masyarakat. Kebijakan yang abai terhadap lingkungan tidak hanya melanggar prinsip syariat Islam, tetapi juga mengancam keselamatan dan ekonomi masyarakat Aceh.
