Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Desa Pulonas

30 Desember 2025 23:19

Polres Aceh Tenggara melalui Tim Resmob Satreskrim berhasil menangkap seorang tersangka kasus perjudian online jenis slot di Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam. Tersangka berinisial DS (42) ditangkap pada Senin (29/12/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB dengan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo Reno 10 5G berwarna biru metalik yang terdapat aplikasi judi online dengan saldo aktif sebesar Rp149.943.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Aceh Tenggara dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim, Iptu Zery Irfan menegaskan bahwa perjudian online adalah tindak pidana yang berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dampak Perjudian Online

  • Gangguan keamanan: Perjudian online berpotensi memicu gangguan keamanan seperti pencurian.
  • Keresahan masyarakat: Praktik perjudian dilakukan terang-terangan di warung kopi, menimbulkan keresahan.
  • Dampak sosial dan ekonomi: Perjudian online merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Upaya Penindakan

  • Razia gencar: Pengamat kebijakan publik, Dr Nasrul Zaman meminta Polres Aceh Tenggara untuk lebih gencar melakukan razia.
  • Partisipasi masyarakat: Masyarakat diimbau untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian.
  • Sinergi aparat dan masyarakat: Penindakan hukum dan kesadaran kolektif diperlukan untuk memberantas perjudian online.

Tersangka DS dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur sanksi bagi pelaku perjudian. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian bersama masyarakat harus bersinergi dalam memberantas perjudian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bumi Sepakat Segenap.

Kesadaran Kolektif

  • Edukasi masyarakat: Diperlukan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online.
  • Pencegahan dini: Pencegahan dini melalui pengawasan dan razia secara berkala.
  • Dukungan hukum: Penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Desa Pulonas
0123456789