Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Ribuan ASN Lhokseumawe Belum Terima Gaji Januari 2026, APBK Masih Dievaluasi

06 Januari 2026 09:28

Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lhokseumawe, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan 25 anggota DPRK, belum menerima gaji untuk bulan Januari 2026. Hal ini disebabkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Kota Lhokseumawe tahun 2026 masih dalam tahap evaluasi di tingkat provinsi. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, menjelaskan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Lhokseumawe, tetapi juga di berbagai kabupaten/kota lainnya di Aceh.

BPKD Lhokseumawe menargetkan pembayaran gaji ASN paling cepat pada pekan kedua atau paling telat pada pekan ketiga Januari 2026. Dana yang dibutuhkan untuk membayar gaji seluruh ASN di Lhokseumawe mencapai Rp 26,36 miliar, dengan rincian gaji Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebesar Rp 12,4 juta, gaji 25 anggota DPRK sebesar Rp 790,078 juta, gaji 2.995 PNS sebesar Rp 15,4 miliar, dan gaji 2.667 PPPK sebesar Rp 10,069 miliar.

Kondisi Gaji ASN di Lhokseumawe

  • Gaji ASN di Lhokseumawe sering terlambat setiap tahunnya, namun diharapkan tahun ini pembayaran bisa lebih cepat.
  • BPKD Lhokseumawe berkomitmen untuk segera mentransfer gaji setelah seluruh dokumen selesai.
  • Komunikasi dengan Pemerintah Aceh terus dilakukan untuk mempercepat proses evaluasi APBK.

Kondisi Gaji ASN di Bireuen

Sementara itu, BPKD Kabupaten Bireuen memastikan bahwa gaji ASN untuk bulan Januari 2026 tidak terlambat dan sudah bisa dicairkan. Plt BPKD Bireuen, Mohammad Amrullah, menjelaskan bahwa daftar gaji sudah dicetak di BPKD dan bisa diambil oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), kecuali bagi SKPK yang mencetak sendiri seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen. Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) juga sudah diminta untuk mempercepat proses pembayaran gaji.

Evaluasi APBK di Tingkat Provinsi

APBK tahun 2026 masih dalam tahap evaluasi di tingkat provinsi Aceh dan selanjutnya akan dibahas dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses ini membutuhkan waktu, sehingga pembayaran gaji ASN di beberapa kabupaten/kota di Aceh mengalami keterlambatan.

Ribuan ASN Lhokseumawe Belum Terima Gaji Januari 2026, APBK Masih Dievaluasi
0123456789