News
Bupati Aceh Timur Minta Bank Tangguhkan Kredit untuk Korban Banjir
1 hari yang lalu
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi meminta penangguhan pembayaran kredit kepada seluruh lembaga keuangan di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dan kehilangan harta benda serta mata pencaharian.
Surat bernomor 581/237 tertanggal 14 Januari 2026 menegaskan permintaan penangguhan untuk seluruh jenis kredit, termasuk KPR, kredit usaha, dan kredit pribadi. Bupati berharap masyarakat dapat fokus memulihkan kehidupan tanpa beban denda perbankan.
Poin Penting Permintaan
- Penangguhan pembayaran kredit untuk seluruh jenis kredit yang berjalan di Aceh Timur.
- Keringanan tanpa denda agar masyarakat tidak terbebani tambahan biaya.
- Prioritas bagi korban banjir dengan verifikasi sesuai ketentuan bank.
- Penangguhan hingga kondisi ekonomi pulih untuk memastikan pemulihan berkelanjutan.
Bupati menekankan bahwa langkah ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari beban finansial tambahan pasca-bencana. Lembaga keuangan diharapkan dapat menjadi solusi, bukan beban bagi korban banjir di Aceh Timur.
Dampak Jangka Panjang
- Pemulihan ekonomi masyarakat yang lebih cepat tanpa tekanan cicilan.
- Stabilitas sosial dengan mengurangi risiko gagal bayar dan konflik keuangan.
- Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga keuangan.
Permintaan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar masyarakat Aceh Timur dapat bangkit dari dampak banjir dengan lebih baik dan berkelanjutan.
Mekanisme Verifikasi
- Bank akan melakukan verifikasi terhadap debitur yang terdampak banjir.
- Prioritas diberikan kepada masyarakat yang kehilangan harta benda dan mata pencaharian.
- Proses penangguhan akan disesuaikan dengan ketentuan internal masing-masing bank.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Aceh Timur dapat lebih fokus pada pemulihan dan pembangunan kembali kehidupan mereka pasca-bencana.
Kesimpulan
Langkah Bupati Aceh Timur ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari dampak ekonomi pasca-bencana. Kolaborasi dengan lembaga keuangan diharapkan dapat menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi korban banjir.
