News
Usulan Inpres Diskresi untuk Percepat Pemulihan Aceh Pasca Bencana
11 Januari 2026 10:39
Pemerhati politik dan pemerintahan, Risman Rachman, mengusulkan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang diskresi hukum untuk memperkuat kinerja Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh. Usulan ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, terkait efektivitas Satgas Pemerintah yang dinilai belum memiliki kekuatan eksekusi setara Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Menurut Risman, kegelisahan Wakil Gubernur Aceh merupakan sikap objektif yang berangkat dari kepentingan melindungi masyarakat daerah dari risiko keterlambatan birokrasi kementerian teknis. Ia menilai skema pemulihan pascabencana yang dijalankan pemerintah saat ini telah dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi, namun masih memerlukan penguatan regulasi di level operasional.
Kebutuhan Inpres Diskresi
- Keberadaan Rencana Induk: Rencana Induk yang bersifat mengikat bagi 15 kementerian dan lembaga, sehingga seluruh program pemulihan berada dalam satu komando terpadu.
- Kewajiban Laporan Langsung: Kewajiban laporan langsung kepada Presiden setiap dua bulan, yang memungkinkan pengambilan keputusan cepat jika terjadi kebuntuan di tingkat kementerian.
- Penunjukan Menteri Dalam Negeri: Penunjukan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Pelaksana, yang dinilai mampu mempercepat koordinasi pusat-daerah dan mengurai persoalan administratif seperti perizinan dan lahan.
- Peran Satgas Galapana DPR RI: Satgas Galapana DPR RI sebagai pengawas yang dapat menjembatani komunikasi politik ketika muncul kendala anggaran atau teknis di kementerian.
Dampak Inpres Diskresi
- Payung Hukum Kuat: Inpres Diskresi diharapkan memberikan payung hukum kuat bagi Satgas Pemerintah dalam mengeksekusi anggaran dan pengadaan tanpa terjebak prosedur normal.
- Dukungan DPR: Dengan dukungan penuh DPR dan Inpres Diskresi, tidak ada lagi ruang bagi birokrasi pusat untuk saling melempar tanggung jawab dengan daerah dalam proses pemulihan Aceh.
