Kembalikriminal

Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue

Penulis

ajnn.net

Tanggal

07 Apr 2026

Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue

Kejati Aceh menggeledah kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue dalam penyidikan dugaan korupsi pengolahan dan perdagangan ikan tahun 2022–2025. Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di kantor PT Perikanan Indonesia Unit Simeulue yang berlokasi di Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Aceh serta penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Sinabang.

Detail Penggeledahan

  • Lokasi: Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue
  • Waktu: Selasa, 7 April 2026, pukul 16.00 WIB
  • Barang Bukti: Dua kotak dokumen dan satu laptop
  • Tujuan: Mengamankan bukti untuk kepentingan pembuktian dan penyelamatan aset negara

Alasan Penggeledahan

  • Pendalaman Perkara: Untuk memperoleh bukti dokumen, surat, dan tulisan maupun bukti digital
  • Penyelamatan Aset: Mengamankan barang bukti yang dikhawatirkan dimusnahkan atau dipindahkan

Proses Selanjutnya

Barang bukti yang diamankan akan digunakan untuk kepentingan pembuktian pada tahap penyidikan hingga persidangan. Penyidik akan memohonkan penetapan penyitaan kepada pengadilan untuk mendukung upaya penyelamatan aset negara dalam perkara tersebut.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.