Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Rumah Warga Aceh Besar Dijarah Maling, Barang Berharga Hilang

4 jam yang lalu

Rumah milik Jufri Yusuf, warga Gampong Lampeudaya, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, dijarah maling saat pemiliknya mudik ke Aceh Barat Daya. Peristiwa ini terjadi antara tanggal 17 hingga 27 Maret 2026, dan baru diketahui setelah anak korban kembali ke rumah.

Kejadian ini tidak hanya menimpa rumah Jufri Yusuf, tetapi juga dua rumah tetangga lainnya. Barang-barang yang hilang meliputi sepeda motor, elektronik, peralatan dapur, dan barang berharga lainnya.

Dampak Kejahatan

  • Barang berharga hilang: Sepeda motor, mesin cuci, kulkas, laptop, dan peralatan dapur.
  • Dua rumah tetangga juga dijarah: Menunjukkan pola kejahatan yang mungkin terorganisir.
  • Warga berharap penegakan hukum: Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Darussalam.

Respons Warga

  • Kehilangan materi: Warga kehilangan barang-barang penting yang digunakan sehari-hari.
  • Ketidakamanan: Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di antara warga setempat.
  • Harapan penyelesaian: Warga berharap pihak berwajib dapat segera mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Rumah Warga Aceh Besar Dijarah Maling, Barang Berharga Hilang