News
Safaruddin Dorong Figur Baru Pimpin PBSI Aceh untuk Prestasi Berkelanjutan
4 hari yang lalu
Kepengurusan Pengurus Provinsi Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (Pengprov PBSI) Aceh periode 2022–2026 akan segera berakhir. Seiring dengan itu, PBSI Aceh membuka peluang bagi putra-putri terbaik Aceh, khususnya yang memiliki kepedulian terhadap bulutangkis dan olahraga, untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum PBSI Aceh periode berikutnya.
Penetapan Ketua Umum PBSI Aceh akan dilakukan melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) PBSI Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada 7–8 Februari 2026 di Banda Aceh.
Capaian PBSI Aceh
- Medali perunggu pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh–Sumatera Utara, yang menjadi medali pertama Aceh di cabang bulutangkis dalam kurun waktu 25 tahun terakhir.
- Melahirkan wasit berlisensi nasional.
- Meningkatkan sistem informasi dan basis data atlet bulutangkis untuk tingkat nasional.
- Menyelenggarakan berbagai kejuaraan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
- Melakukan pembinaan serta bantuan peralatan bagi pengurus cabang.
- Menambah sarana prasarana bulutangkis di Aceh, termasuk GOR Bulutangkis di Abdya serta GOR PBSI Aceh yang masih dalam proses pembangunan di Banda Aceh.
Harapan ke Depan
Safaruddin berharap kepengurusan PBSI Aceh ke depan dapat terus memperkuat kolaborasi dengan pengurus kabupaten/kota, khususnya dalam pembinaan atlet usia dini, guna mencetak prestasi di tingkat provinsi maupun nasional. Ia juga mengajak masyarakat Aceh pecinta bulutangkis dan olahraga untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum PBSI Aceh. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Sekretariat PBSI Aceh, Jalan Nyak Adam Kamil II, Ateuk Munjeng, Kota Banda Aceh.
Syarat-syarat pencalonan sedang dirumuskan dan akan diumumkan dalam waktu dekat oleh Sekretaris Umum PBSI Aceh, Muchsin. Proses pemilihan Ketua Umum akan mengikuti AD/ART PBSI, dengan panitia pengarah dan panitia pelaksana yang akan dibentuk untuk menampung aspirasi serta pendaftaran calon.
Musprov PBSI Aceh sebelumnya sempat tertunda akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada Desember 2025. Namun, kini dijadwalkan kembali untuk memastikan kelancaran proses pemilihan ketua umum yang baru.
