News
APBK Aceh Selatan Rp 3,2 Miliar untuk Rehab Kantor Kejari Menuai Kritik
06 Januari 2026 19:38
Pembangunan dan rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan dengan anggaran Rp 3,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Proyek ini dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja daerah yang tengah digencarkan pemerintah.
Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) mempertanyakan kebijakan ini, mengingat Kejaksaan merupakan institusi vertikal yang secara struktural berada di bawah pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung. SAKA menilai penggunaan APBK untuk pembangunan dan rehabilitasi kantor Kejaksaan dinilai kurang rasional dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
Detail Proyek
- Nilai Kontrak: Rp 3.190.000.000
- Pelaksana: CV Inti Watena Karya
- Masa Pelaksanaan: 86 hari kalender (dari 20 Oktober 2025 hingga 13 Januari 2026)
- Pengelola: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan
Kritik dari SAKA
- Kebijakan Efisiensi: SAKA mempertanyakan relevansi penggunaan dana miliaran rupiah untuk lembaga vertikal di tengah tekanan ekonomi masyarakat.
- Keberpihakan Publik: Penggunaan APBK untuk pembangunan kantor Kejaksaan dinilai tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
- Kinerja Kejari: SAKA menyinggung kinerja Kejari Aceh Selatan dalam penegakan hukum, yang hingga saat ini belum terlihat langkah progresif dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Tanggapan Dinas PUPR
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Saiful Kamal, membenarkan adanya perubahan masa pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam addendum kontrak. Masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 86 hari kalender, dengan rincian 72 hari ditambah perpanjangan selama 14 hari.
SAKA menegaskan tidak menolak kebijakan efisiensi anggaran, namun menuntut adanya keadilan dan keseimbangan dalam penentuan skala prioritas belanja daerah agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Mereka juga meminta evaluasi dari sisi asas manfaat proyek ini.
