Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Kapolres Abdya Larang Kembang Api dan Balap Liar Sambut Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 17:13

Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK mengeluarkan imbauan kepada masyarakat setempat dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026. Larangan ini mencakup penggunaan kembang api, petasan, konvoi, dan balap liar di jalan raya.

Imbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban umum. Masyarakat diimbau untuk merayakan Tahun Baru dengan kegiatan positif seperti doa bersama, refleksi diri, atau penggalangan donasi bagi korban bencana.

Larangan dan Imbauan

  • Dilarang menyalakan kembang api dan petasan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
  • Dilarang melakukan konvoi dan balap liar di jalan raya karena dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
  • Masyarakat diimbau untuk patuh pada aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Kegiatan Positif

  • Doa bersama dan refleksi diri.
  • Penggalangan donasi bagi korban bencana.

Jika ada gangguan ketertiban dan keamanan, masyarakat dapat menghubungi call center 110 Polres Abdya. (*).

Dampak dan Tujuan

  • Menjaga keselamatan masyarakat dari bahaya kembang api dan petasan.
  • Mencegah gangguan ketertiban umum akibat konvoi dan balap liar.
  • Mendorong kegiatan positif dalam merayakan Tahun Baru 2026.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Aceh Barat Daya dapat merayakan Tahun Baru dengan aman dan tertib, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

Kesadaran dan Kepatuhan

  • Kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
  • Kepatuhan pada aturan akan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Diharapkan seluruh masyarakat Aceh Barat Daya dapat mematuhi imbauan ini dan merayakan Tahun Baru 2026 dengan penuh kebahagiaan dan keamanan.

Kontak Darurat

  • Call center 110 Polres Abdya siap menerima laporan jika terjadi gangguan ketertiban dan keamanan.

Dengan demikian, perayaan Tahun Baru 2026 di Aceh Barat Daya dapat berjalan dengan lancar dan aman, tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan.

Kapolres Abdya Larang Kembang Api dan Balap Liar Sambut Tahun Baru 2026
0123456789