News
Polisi Nagan Raya Amankan 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Ditangkap
2 hari yang lalu
Polisi Nagan Raya berhasil mengamankan 114 paket sabu dan menangkap seorang pengedar di Desa Sido Jadi, Kecamatan Darul Makmur. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait narkoba di kawasan tersebut.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya mengamankan seorang pria berinisial RS (48) beserta 114 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 114,89 gram. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di samping Masjid PT Socfindo, Desa Sido Jadi.
Detail Penangkapan
- 31 paket kecil sabu seberat 19,47 gram ditemukan di saku celana belakang pelaku.
- 75 paket kecil sabu seberat 95,42 gram ditemukan di dalam tas samping milik pelaku.
- Barang bukti lainnya termasuk uang tunai sebesar Rp 2.100.000, satu unit handphone android, satu tas samping warna hitam, satu pack plastik klip bening kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.
Tindak Lanjut
Pelaku berinisial RS, warga Kecamatan Darul Makmur, diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Komitmen Polisi
Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diajak untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.
Dampak Sosial
Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Nagan Raya dan memberikan efek jera bagi para pengedar. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.
Edukasi
Polisi terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan. Edukasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
