News
Huntara untuk Warga Aceh Terancam Tertunda Sebelum Ramadhan, DPR RI Desak Pemda Cepat Bertindak
3 hari yang lalu
Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mendesak kepala daerah di Aceh untuk segera bertindak dalam percepatan pembangunan hunian sementara (Huntara). Tujuannya agar warga terdampak bencana tidak lagi tinggal di tenda darurat saat memasuki bulan suci Ramadhan.
Koordinator Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, menekankan bahwa penyediaan Huntara menjadi prioritas utama. Ia menjelaskan bahwa dari total kebutuhan sekitar 45.000 unit, baru 600 unit yang selesai dibangun di Aceh Tamiang. Sementara itu, 483 unit sedang dalam proses pembangunan di Pidie Jaya, Aceh Utara, dan Aceh Timur.
Keterlambatan Pembangunan Huntara
Keterlambatan pembangunan Huntara tidak disebabkan oleh keterbatasan anggaran atau kesiapan Pemerintah Pusat. Masalah utama terletak pada penetapan lokasi pembangunan dan penentuan nama penerima hunian oleh pemerintah daerah.
- Total kebutuhan Huntara: 45.000 unit (belum terverifikasi secara menyeluruh)
- Huntara selesai dibangun: 600 unit di Aceh Tamiang
- Huntara dalam progres: 483 unit (Pidie Jaya: 162 unit, Aceh Utara: 224 unit, Aceh Timur: 97 unit)
- Pemerintah Pusat siap membangun: 15.000 unit melalui BP BUMN
Langkah Krusial Pemerintah Daerah
TA Khalid menyampaikan bahwa pembangunan Huntara sangat bergantung pada surat keputusan kepala daerah. Tanpa surat keputusan tersebut, pembangunan tidak bisa dijalankan. Oleh karena itu, Satgas DPR RI meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota untuk segera menerbitkan surat keputusan penerima Huntara dan menetapkan lokasi pembangunan.
- Surat keputusan kepala daerah: Menentukan siapa yang akan menempati dan di mana lokasi pembangunan
- Advokasi DPR RI: Mengawal percepatan pembangunan Huntara bersama Pemerintah Pusat dan Daerah
Target Huntara Sebelum Ramadhan
Satgas DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan pembangunan Huntara. Targetnya jelas, agar masyarakat terdampak bencana tidak lagi tinggal di tenda darurat saat memasuki bulan suci Ramadhan dan dapat menjalani ibadah dengan lebih layak dan bermartabat.
