Kembalihukum

Anak Aceh Jaya Dipaksa Mencari Sumbangan, Satpol PP Tangkap Empat

Penulis

serambinews.com

Tanggal

21 Mei 2026

Anak Aceh Jaya Dipaksa Mencari Sumbangan, Satpol PP Tangkap Empat

Operasi patroli gabungan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya dilaksanakan di wilayah Calang, Krueng Sabee, dan Setia Bakti pada Kamis, 21 Mei 2026. Petugas bersama Dinas Pendidikan Dayah dan Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kerja mengamankan empat anak di bawah umur serta seorang pria dewasa yang diduga berperan sebagai koordinator pencari sumbangan keliling.

Detail Tindakan dan Implikasi Sosial

  • Empat anak yang ditangkap mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Barat dan merupakan bagian dari rombongan berjumlah 12 orang.
  • Mereka mengaku diarahkan oleh seorang pria berinisial JN, disebut “Abati”, yang hanya menyediakan kendaraan dan penggalangan dana tanpa posisi resmi di dayah.
  • Setiap anak menerima 30 persen dari total uang sumbangan yang mereka kumpulkan setiap hari.
  • Jumlah sumbangan per anak berkisar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per hari, dengan kemungkinan mencapai lebih dari Rp700 ribu pada waktu tertentu.
  • Setelah pembinaan, pelanggar diminta menandatangani surat pernyataan dan dikembalikan ke daerah asal, tandis pimpinan dayah diimbau untuk tidak menggunakan anak dalam kegiatan penggalangan dana yang tidak berizin.
  • Penegakan ini dilakukan berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan menjaga ketenteraman masyarakat.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.