News
Polisi Aceh Selatan Amankan 4 Sepeda Motor Curian dalam Sepekan
3 jam yang lalu
Polisi Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan mengamankan 4 unit sepeda motor dalam waktu satu minggu. Dua pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa sepeda motor serta dokumen kendaraan disita.
Satreskrim Polres Aceh Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku berinisial HG (20) dan A (18) di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan.
Detail Penangkapan
- Barang bukti: Dua unit sepeda motor, Honda Supra X 125 dan Honda Beat, beserta dokumen kendaraan.
- Pelaku: Dua orang pelaku berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
- Kasus sebelumnya: Pada Jumat (27 Maret 2026), polisi juga berhasil mengungkap kasus serupa dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci ganda. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Komitmen Kepolisian
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran serta masyarakat juga sangat kami harapkan, terutama dalam memberikan informasi yang akurat guna mempercepat pengungkapan kasus," ujarnya.
