Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polisi Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Sabu dalam Satu Malam

6 hari yang lalu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam tempo satu malam. Kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda dengan total barang bukti sabu seberat 18,83 gram.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional petugas, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika.

Detail Penangkapan

  • Tersangka pertama (S, 33 tahun): Diamankan di Desa Ujung Karang, Kecamatan Sawang, dengan barang bukti 23 paket sabu (16,57 gram).
  • Tersangka kedua (WH, 32 tahun): Diamankan di Desa Blang Kuala, Kecamatan Meukek, dengan barang bukti 10 paket sabu (2,26 gram).

Dampak dan Upaya Pencegahan

  • 550 jiwa generasi muda diperkirakan dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Komitmen Polisi

Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi masa depan generasi muda Aceh Selatan. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Peran Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.

Kesimpulan

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh Selatan. Polisi terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkoba tanpa pandang bulu.

Informasi Tambahan

  • Total barang bukti sabu: 18,83 gram
  • Jumlah tersangka: 2 orang
  • Lokasi penangkapan: Desa Ujung Karang dan Desa Blang Kuala
  • Waktu penangkapan: Kamis (8/1/2026) dan Jumat (9/1/2026)

Imbauan

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.

Polisi Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Sabu dalam Satu Malam
0123456789