News
Korupsi PSR Aceh Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Satu Terdakwa Meninggal
03 Januari 2026 21:58
Salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya, T Reza Fahlevi, meninggal dunia. Meski demikian, proses hukum terhadap perkara tersebut diminta tetap berlanjut, terutama terkait pengembalian kerugian negara.
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, menegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak boleh menghentikan penanganan perkara hanya karena salah satu terdakwa meninggal dunia. Ia menjelaskan bahwa pengembalian kerugian negara dalam perkara korupsi tetap dapat dituntut meskipun terdakwa atau terpidana meninggal dunia.
Detail Perkara
- Total kerugian negara: Rp 38,4 miliar
- Terdakwa lainnya: Sudirman (anggota DPRK Aceh Jaya) dan T Mufizar (mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya)
- Sumber dana: Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui Koperasi Pertanian Sama Mangat
- Tahap persidangan: Pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Banda Aceh
- Sidang lanjutan: Dijadwalkan pada 5 Januari 2026
Proses Hukum
- Tuntutan pidana terhadap terdakwa yang meninggal gugur, tetapi perkara tetap berlanjut untuk terdakwa lain.
- Pengembalian kerugian negara dapat dituntut melalui ahli waris terdakwa yang meninggal.
- Jika ahli waris tidak bersedia, negara dapat menempuh upaya hukum lain melalui jalur perdata.
Dampak
- Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan dana publik di Aceh.
- Masyarakat Aceh Jaya berharap proses hukum berjalan transparan dan adil untuk memulihkan kerugian negara.
- Program PSR bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit, sehingga korupsi dalam program ini berdampak langsung pada masyarakat lokal.
Proses persidangan akan terus dipantau untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi ini.
Konteks Aceh
- Program PSR merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi pasca-bencana di Aceh Jaya.
- Korupsi dalam program ini dapat menghambat pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
- Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa depan.
