Kembalikesehatan

Warga Aceh Selatan Khawatir, Ubah Pekerjaan untuk JKA Lead 1 paragraph...

Penulis

ajnn.net

Tanggal

07 Mei 2026

Warga Aceh Selatan Khawatir, Ubah Pekerjaan untuk JKA

Lead 1 paragraph...

Sejak Pergub JKA berlaku sejak 1 Mei 2026, ribuan warga Aceh Selatan mengubah status pekerjaan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memenuhi syarat layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan desil yang lebih rendah.

Kepala Disdukcapil Masriadi menjelaskan bahwa perubahan data hanya dilakukan atas dokumen pendukung dari pemerintah desa, misalnya petani yang membawa surat keterangan menyatakan diri sebagai buruh tani karena tidak memiliki lahan.

Motolasi di Balik Perubahan Data Pekerjaan

  • ≈150 warga per hari datang ke Disdukcapil Aceh Selatan untuk mengubah status pekerjaan sejak 1 Mei 2026.
  • Dalam sepuluh hari terakhir, jumlahnya telah mencapai ribuan orang Aceh Selatan.
  • Perubahan dilakukan berdasarkan surat keterangan desa yang menyebutkan shift dari petani/pedagang/nelayan menjadi buruh tani atau buruh harian lepas.
  • Tujuan utamanya adalah menurunkan kategori desil agar memangkas iuran dan mendapatkan layanan JKA yang lebih murah.
  • Kepala Disdukcapil menegaskan bahwa institusi hanya mencatat administrasi sesuai dokumen yang diajukan, tidak berwenang mengubah desil.
  • Data ini menimbulkan pertanyaan tentang akurasi data sosial dan keadilan akses JKA diAceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.