Sejak Pergub JKA berlaku sejak 1 Mei 2026, ribuan warga Aceh Selatan mengubah status pekerjaan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memenuhi syarat layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan desil yang lebih rendah.
Kepala Disdukcapil Masriadi menjelaskan bahwa perubahan data hanya dilakukan atas dokumen pendukung dari pemerintah desa, misalnya petani yang membawa surat keterangan menyatakan diri sebagai buruh tani karena tidak memiliki lahan.
Motolasi di Balik Perubahan Data Pekerjaan
- ≈150 warga per hari datang ke Disdukcapil Aceh Selatan untuk mengubah status pekerjaan sejak 1 Mei 2026.
- Dalam sepuluh hari terakhir, jumlahnya telah mencapai ribuan orang Aceh Selatan.
- Perubahan dilakukan berdasarkan surat keterangan desa yang menyebutkan shift dari petani/pedagang/nelayan menjadi buruh tani atau buruh harian lepas.
- Tujuan utamanya adalah menurunkan kategori desil agar memangkas iuran dan mendapatkan layanan JKA yang lebih murah.
- Kepala Disdukcapil menegaskan bahwa institusi hanya mencatat administrasi sesuai dokumen yang diajukan, tidak berwenang mengubah desil.
- Data ini menimbulkan pertanyaan tentang akurasi data sosial dan keadilan akses JKA diAceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaLulusan S1–S3 di Aceh menghadapi pengangguran 8,68%","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":80,"Evidence":85,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":82,"Summary":"Tingkat pengangguran diช
Pengangguran masih menjadi persoalan serius di Aceh. Setiap tahun jumlah sarjana lulusan Perguruan Tinggi (PT), dari S1 hingga S3 terus bertambah.
Pengangguran Aceh Naik 7.430 Orang, Warga Khawatir Ekonomi Lokal
“Sebanyak 64,15 persen penduduk bekerja berada pada kegiatan informal, sedangkan pekerja formal sebesar 35,85 persen.” AGUS ANDRIA
:null? Wait Title must be string. Provide the title we decided.
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh akan menerima pendanaan ratusan miliar melalui skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN).
: Warga Banda Aceh khawatir: 34 daycare ilegal, anak berisiko
Pertemuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu day care di Banda Aceh...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.