Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI), di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga diperlukan langkah terpadu dalam pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum. Rakor ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi.
Langkah-Langkah Penanggulangan Narkoba
- Penguatan kebijakan dan koordinasi lintas sektor.
- Dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam penindakan.
- Peran keluarga, gampong, dan lembaga pendidikan dalam membentengi generasi muda.
- Sinergi dengan BNN Aceh, tokoh nasional, dan akademisi untuk memperkuat upaya pencegahan.
Pemerintah Aceh juga mendorong penguatan peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

