News
Pemerintah Aceh Susun Quick Win Pemulihan Pascabencana untuk 14 Hari
6 hari yang lalu
Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat hingga 22 Januari 2026 dan menyusun Quick Win untuk pemulihan pascabencana dalam 14 hari. Sekda Aceh, M Nasir, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara komprehensif dan terukur.
Fokus pemulihan meliputi enam klaster utama, termasuk pencarian dan pertolongan, logistik, pengungsian dan perlindungan, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan wilayah. Inovasi distribusi logistik dilakukan untuk menembus wilayah pedalaman yang terisolasi, sementara komitmen pembangunan hunian sementara dan tetap menjadi prioritas.
Langkah Strategis Pemulihan
- Perpanjangan Masa Tanggap Darurat: Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat hingga 22 Januari 2026.
- Quick Win 14 Hari: Pemerintah menyusun Quick Win untuk pemulihan pascabencana dalam 14 hari ke depan.
- Enam Klaster Utama: Fokus pemulihan meliputi pencarian dan pertolongan, logistik, pengungsian dan perlindungan, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan wilayah.
- Inovasi Distribusi Logistik: Distribusi logistik melibatkan komunitas relawan motor trail dan offroad untuk menjangkau wilayah terisolasi.
- Pembangunan Hunian: Komitmen Pemerintah Pusat dalam membangun Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap).
- Pemulihan Sektor Kesehatan: Mayoritas rumah sakit dan puskesmas di wilayah terdampak telah kembali beroperasi dengan dukungan tenaga kesehatan dari seluruh Indonesia.
Kolaborasi dengan Forum Solidaritas Aceh
Forum Solidaritas Aceh, yang melibatkan berbagai elemen mulai dari NGO, akademisi, hingga lembaga pemerhati perempuan, menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah. Ketua Forum, Delsi Roni, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana.
Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P)
Pemerintah Aceh sedang memprioritaskan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai acuan utama dalam pembangunan kembali infrastruktur dan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat. Fokus utama dalam rencana ini adalah normalisasi sungai secara menyeluruh dan pembersihan lingkungan pascabencana.
